PDIP Tak Persoalkan TNI Gelar Nobar Film G30S/PKI
PDIP menganggap wajar rencana TNI AD menggelar acara nontonbareng film 'G 30 S'. Menurut PDIP, film itu tak dilarang negara.
"Soal orang, ya, nonton film, boleh-boleh saja. Ya hak merekalah, ya. Kemudian saya dapat informasi juga bahwa film itu bukan film yang terlarang, kecuali dilarang negara," ujar anggota DPR F-PDIP TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (15/9/2017).
TB Hasanuddin mengatakan semua orang punya hak menonton film, apa pun judul film itu. Soal film 'G 30 S', TB kembali menegaskan film itu legal tayang di negara ini.
TNI AD mengatakan film itu diputar dengan alasan meningkatkan kepekaan prajurit TNI AD akan bahaya kebangkitan paham komunis gaya baru. Apa kata TB Hasanuddin?
"Begini ya. Kalau sekadar mengingatkan oke saja. Kalau dihubungkan gaya baru (komunis), harus dianalisa dulu gaya barunya seperti apa," ucap Mayjen TNI purnawirawan ini.
Ajakan TNI AD untuk menonton film 'G 30 S' sebelumnya beredar lewat WhatsApp Group. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Alfret Denny Tuejeh membenarkan isi pesan berantai tersebut memang dari instansinya. "Iya betul," kata dia saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (15/9).
Menurut Alfret, setiap prajurit TNI harus memiliki kepekaan terkait kemungkinan bangkitnya paham komunis gaya baru. Dalam pesan berantai tersebut, personel Angkatan Darat diminta menyosialisasi rencana pemutaran film 'G 30 S' agar jumlah penonton bisa maksimal. Mereka juga diminta mengajak masyarakat sekitar menonton film tersebut.
Sumber : Detik

Komentar
Posting Komentar